Menikahlah.....(2)
Namanya adalah Plato. Seorang filsuf dan ahli matematika kelas dunia yang berasal dari Yunani. Murid dari Socrates yang lahir 428 tahun sebelum masehi dan memiliki nama asli Aristocles. Dia lah yang mengembangkan fondasi metafisika dan epistimologi sehingga mampu membangun sebuah akademi bersama Aristotle di Athena, namun keberhasilannya dalam bidang ilmu pengetahuan, membuatnya tak memiliki waktu untuk memiliki pasangan hidup sepanjang masa.
Plato adalah satu diantara sedikit orang yang memilih kehidupan melajang. Selalu ada alasan di balik setiap keputusan yang diambil seseorang. Dan kita tentunya tak bisa menghakimi mereka dengan sudut pandang diri kita sendiri. Sebagaimana mereka juga tidak berhak menghakimi orang yang memiliki pasangan.
Namun demikian, sebuah pernikahan pada hakikatnya adalah fitrah manusia karena dengannyalah kesucian diri seseorang dapat terjaga.
Takut akan ketidak mampuan dalam membangun rumah tangga karena masalah ekonomi menempati peringkat teratas yang menjadikan seseorang merasa enggan untuk menyegerakan menikah. Jika itu alasan anda, maka ketahuilah bahwa dengan menikah justru Allah akan membukakan pintu-pintu rizqi buat anda.
Di samping itu, adanya trauma atas masa lalu atau angan-angan negatif dari kejadian yang menimpa orang lain juga bisa menjadi faktor seseorang lambat dalam memantapkan hati untuk berikrar suci.
"Sudah tidak ada lagi pria/wanita baik-baik yang tersisa untuk dijadikan teman hidup "
jangan-jangan pemikiran semacam ini muncul di benak anda. Hal ini menunjukkan bahwa anda terlalu selektif dan tak menerima kenyataan bahwa tak ada manusia sempurna di belahan bumi ini. Atau mungkin anda punya pengalaman pernah dimanfaatkan dan dicampakkan.
Atau jangan-jangan ada bisikan batin yang melemahkan diri sendiri
" kamu siapa?
Terlalu gemuk.
Terlalu kurus.
Jangan terlalu berharap sehingga anda menjauhi semua orang. Takut bersaing, merasa ketuaan. Memang mengambil keputusan adalah sesuatu yang menakutkan, tapi akan ada hasil yang didapat dari udaha secara sepadan.
Pernikahan bisa menjadi wajib atas seseorang ketika ia sudah dianggap mampu dan takut terjerumus ke dalam dosa. Pernikahan pun bisa menjadi haram apabila seseorang tidak mampu unutk bercampur dengan istri dan ketika seseorang menderita penyakit yang bisa menjadi penghalang pernikahan.
Para sahabat dan ulama telah memahami hikmah pernikahan, hingga mereka pun bersegera menikah. Ibn Mas`ud pernah bertutur,
“Seandainya umurku hanya tersisa 10 hari, aku pasti akan suka menikah agar aku tak bersua dengan Allah sebagai bujangan.”
Benar2 penyemangat yg handal buat pihak2 yg bersangkutan. 😉😊. Lanjutkan Pak 😂😁
ReplyDeletelangsung berangkat ning KUA haaaaa
ReplyDeleteNyimak wae aku ......
ReplyDeleteNyimak wae aku ......
ReplyDelete😁
ReplyDelete